Prosedur Pengajuan Permohonan Penghapusan Nilai

Salam Budi Luhur !!

Berikut prosedur pengajuan permohonan penghapusan nilai yang harus dilengkapi oleh Mahasiswa/i :

  • Mahasiswa/i mengunduh Form Permohonan Penghapusan Nilai (FPPN). Kemudian Mahasiswa mencetak FPPN, mengisinya lalu foto atau scan Form tersebut.
  • Foto atau hasil scan FPPN yang telah terisi, diunggah dengan klik link berikut:
  • Sebelum memilih mata kuliah yang akan dihapus, Mahasiswa/i dapat berkonsultasi dengan Kaprodi masing-masing.

Hormat kami,
Manajemen Fakultas Teknologi Informasi

Tetap jaga kesehatan dan mari kita terus dukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menghindari makan bersama).

Comments are closed.