Aturan Pelaksanaan Sidang Pendadaran Program Studi Sistem Informasi Genap 2010/2011

Diberitahukan kepada Mahasiswa Sistem Informasi yang sedang menempuh Tugas Akhir pada Genap 2010/2011, bersama ini kami sampaikan aturan pelaksanaan pendadaran Sidang.

Diawali, Mahasiswa diwajibkan mengisi, menandatangani dan menyerahkan Surat Pernyataan Tidak Plagiat Dan Keaslian Riset pada saat pendaftaran. Surat tersebut dapat didownload di web Fakultas.

Tentang Sidang Pendadaran

Sidang TIDAK DIJALANKAN dan PESERTA SIDANG DINYATAKAN GAGAL bila terdapat salah satu kondisi di bawah ini :
1. TIDAK MEMBAWA minimal 3 (tiga) buku tugas akhir yang sudah terjilid rapi dan ditanda tangani pembimbing beserta Materi Presentasi dalam bentuk Powerpoint. 
2. TERLAMBAT DARI JADWAL SIDANG yang telah ditentukan (Tidak ada toleransi waktu keterlambatan). Mahasiswa harus Hadir 1 (satu) jam sebelumnya dari Jadwal yang sudah diterima.
3. TIDAK MEMBAWA surat keterangan Riset Asli dengan memperhatikan aturan khusus point 3.e
4. TIDAK MEMBAWA Dokumen asli sejumlah lebih dari  50% dari total dokumen yang dipakai pada sistem yang berjalan. Mahasiswa harus dapat menunjukkan keseluruhan dokumen berjalan baik asli/fotocopy.
5. TIDAK BERPENAMPILAN RAPI dengan ketentuan :
a) Pria  : kemeja putih polos, celana panjang hitam, dasi, Jaket Almamater
Wanita : kemeja putih polos, rok hitam, Jaket Almamater
b) Memakai sepatu (bukan sepatu sandal atau sepatu olahraga)
6. Terdapat penjelasan yang tidak ada kaitannya dengan topik yang dibahas.
7. Program tidak berjalan atau tidak berfungsi dengan baik, dalam waktu maksimal 15 Menit

Urutan Pelaksanaan Sidang Pendadaran:
1. Presentasi
2. Demo Program (Tidak menggagalkan sidang terkecuali Program tidak berjalan atau tidak berfungsi dengan baik)
3. Tanya Jawab (Penguasaan Materi, penulisan, penguasaan program)
4. Pemberitahuan Hasil Sidang (Nilai dan Kelulusan)

Komponen penilaian.

Komponen yang dinilai serta prosentase penilaian adalah sbb : 

Presentasi :   5 % (Media presentasi elektronik dan penyampaian Presentasi)
Demo Program : 10 % (Mendemokan program yang telah dibuat)
Penulisan : 30 % (Format tulisan, tata bahasa dan Kelengkapan Tulisan)
Penguasaan Materi : 35 % (Pengetahuan tentang Data, Proses dan Materi Lain)
Penguasaan Program : 20 % (Penguasaan mengenai program yang dibuat)

Untuk lebih lengkapnya silahkan download kembali Panduan terupdate/revisi. Panduan dapat didowload disini

Demikianlah informasi ini kami sampaikan agar dapat diperhatikan dan ditaati. Semoga kalian mendapatkan kemudahan dan kelancaran serta mendapatkan nilai yang maksimal dalam sidang nanti. terima kasih.

Program Studi Sistem Informasi
Ketua : Hendri Irawan
Sekretaris : Anita Diana

Comments are closed.