Salam Budi Luhur !!
Jakarta, 19 Juli 2023 – Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Pengembangan Sistem Informasi Manajeman Zakat Infak Dan Shadaqoh (ZIS) dengan fitur pendaftaran muzakki dan mustahiq Berbasis Website dan Mobile Application“ telah dilaksanakan pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 18.30 s.d 20.00 WIB bertempat di Masjid Raudhotul Jannah Komplek Taman Cipulir Estate dan diikuti oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) khususnya yang menangani layanan Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS) dan jama’ah Masjid Raudhotul Jannah. Sedangkan tim pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari Universitas Budi Luhur terdiri dari : Bapak Agus Umar Hamdani, M.Kom selaku Ketua Pelaksana, Ibu Dr. Dr. Puspita Rani, S.E., M.Ak, Ibu Riskiana Wulan, M.Kom, dan Bapak Dr. Indra, S.Kom., M.T.I. sebagai anggota tim, serta dibantu oleh mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi bernama Phaksi Bangun Asmoro.
Dalam sambutannya, Bapak Agus Umar Hamdani, M.Kom mengucapkan terima kasih kepada DKM Raudhotul Jannah dan jama’ah yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti penyuluhan dan pelatihan. Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa kegiatan pengabdian ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pengabdian yang telah dilakukan pada Januari 2023 yang berfokus pada membangun aplikasi manajemen zakat infak shadaqoh (ZIS) berbasis website menggunakan metode El Gamal. Aplikasi tersebut digunakan untuk mengelola data muzakki dan mustahiq, serta transaksi penerimaan zakat infak shadaqoh (ZIS) yang dilakukan oleh admin / petugas ZIS. Sedangkan kegiatan pada Juli 2023 ini lebih berfokus pada pengelolaan data muzakki, data mustahiq dan transaksi penerimaan zakat menggunakan teknologi mobile (Mobile Application). Beliau berharap dengan adanya pelatihan tersebut dapat memberikan wawasan dan edukasi terkait pentingnya pemanfaatan teknologi mobile untuk mendukung aktivitas pengelolaan zakat infak dan shadaqoh (ZIS) di lingkungan masjid Raudhatul Jannah. Di sesi berikutnya, Bapak Dr. Indra, S.Kom., M.T.I menjelaskan beberapa fitur pembiayaan zakat infak dan shodaqoh (ZIS) yang dapat digunakan oleh para muzakki dalam aplikasi Zakat tersebut, namun pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat kali ini hanya difokuskan pada fitur pembiayaan zakat yang terdiri atas : zakat fitrah, zakat mal dan zakat fidyah. Untuk dapat menyetorkan uang pembayaran zakat, maka muzakki terlebih dulu harus memilih jenis zakat (terdiri atas : zakat fitrah, zakat mal dan zakat fidyah), kemudian menginput jumlah uang yang akan disetor dan menginput jumlah tanggungan keluarga. Setelah itu, muzakki diminta untuk mengupload bukti pembayaran zakat dalam aplikasi zakat dan selanjutnya menekan tombol Submit. Adapun bukti pembayaran zakat via bank dapat berupa bukti transfer dana via bank dalam bentuk gambar atau foto.
Bapak Dr. Indra, S.Kom., M.T.I kemudian menjelaskan halaman untuk melakukan validasi setoran zakat via aplikasi web. Pada halaman ini, admin / petugas ZIS melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pembayar zakat yang menggunakan aplikasi Zakat atau pembayar zakat yang datang langsung ke admin / petugas ZIS. Untuk pembayar zakat yang datang langsung ke admin / petugas ZIS, maka verifikasi dan validasi transaksi setoran zakatnya dilakukan secara manual dengan mencatat terlebih dulu di buku penerimaan zakat.
Selanjutnya, Bapak Dr. Indra, S.Kom., M.T.I menjelaskan mengenai halaman untuk menampilkan informasi laporan penerimaan zakat melalui aplikasi web. Laporan penerimaan zakat berisi informasi data transaksi pembayaran zakat yang telah disetorkan oleh para muzakki melalui aplikasi Zakat berbasis mobile maupun pembayaran secara langsung kepada admin / petugas ZIS. Informasi yang terkandung dalam laporan penerimaan zakat, antara lain : nomor transaksi setoran, tanggal transaksi setoran, nama muzakki, jumlah tanggungan, jumlah setoran, jenis zakat dan nomor rekening bank. Laporan penerimaan zakat tersebut dapat dilihat dan dicetak berdasarkan periode tertentu. Hasil keluaran dari laporan penerimaan zakat ini berbentuk file Pdf.
Sesi akhir dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Masjid Raudhotul Jannah Taman Cipulir Estate ini diakhir dengan sesi foto bersama antara tim pelaksana kegiatan PKM dari Universitas Budi Luhur dengan DKM Raudhotul Jannah Komplek Taman Cipulir Estate.
Adapun kesimpulan yang bisa ditarik dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Madjid Raudhotul Jannah Komplek Taman Cipulir Estate adalah sebagai berikut :
- Pengurus DKM dan jama’ah masjid Raudhotul Jannah Komplek Taman Cipulir Estate mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan mengenai pemanfaatan teknologi informasi berbasis Mobile Application dan Web Application yang membantu dalam mempermudah muzakki dan mustahil dalam penerimaan Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS). Respon dari peserta kegiatan sangat antusias selama mengikut kegiatan, hal ini dapat dilihat dari pertanyaan dan diskusi yang dilakukan selama pelatihan berlangsung, serta hasil penilaian berdasarkan kuesioner pengujian sistem yang mendapatkan skor aktual sebesar 88%.
- Berdasarkan kuesioner penilaian kepuasan mitra PKM, didapatkan skor aktual sebesar 96% yang berarti bahwa mitra PKM yang dalam hal ini adalah pengurus DKM dan jama’ah masjid Raudhotul Jannah Komplek Taman Cipulir Estate menyatakan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan sangat baik penilaian sangat baik terhadap pelaksanaan kegiatan PKM yang telah dilakukan, termasuk fasilitas, akomodasi dan kepanitian.