Salam Budi Luhur !
Bagi mahasiswa Program Studi Teknik Informatika yang akan mendaftar wisuda periode Mei 2018 (Gasal 2017/2018) dan akan melakukan persetujuan nilai (lulus teori). Demi kelancaran dan kenyamanan bersama maka diharapkan memahami beberapa hal berikut ini:
Apa itu Lulus Teori?
- Lulus Teori merupakan Flag(verifikasi) Kelulusan yang dilakukan oleh Program Studi (sekprodi/kaprodi) setelah proses cek dan menyetujui seluruh matakuliah yang telah ditempuh oleh mahasiswa dengan melihat bagan kurikulum masing-masing individu mahasiswa yang berlaku.
- Lulus Teori diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah menempuh seluruh matakuliah Inti/Wajib dan MKM serta matakuliah pilihan sedemikian hingga total SKS Lulus yang didapat telah memenuhi syarat minimal kelulusan (144 SKS termasuk TA).
- Lulus teori merupakan syarat pertama bagi seorang mahasiswa yang akan dinyatakan lulus dan diwisuda.
- Proses lulus teori Semester Gasal 2017/2018 akan dilakukan secara otomatis bagi mahasiswa yang telah memenuhi syarat akademis: Lulus minimal 144 SKS sebagaimana ketentuan nomor 2.
Apa itu Penghapusan Nilai?
- Penghapusan nilai merupakan proses menghapus beberapa matakuliah yang telah ditempuh, baik yang lulus maupun tidak, dengan tujuan tertentu (misalnya menaikkan IPK).
- Mahasiswa dapat melakukan penghapusan nilai jika SKS Lulus setelah dihapus min 144 SKS.
- Penghapusan nilai HANYA BOLEH DILAKUKAN untuk matakuliah PILIHAN.
Jika ada Penghapusan nilai :
- Pastikan sudah mengumpulkan berkas skripsi di perpustakaan.
- Datang ke Sekretariat FTI dan mengambil Form Penghapusan Nilai (dengan Ibu Sri Mulyani atau Retno Wulandari)
- Isi Form tersebut dengan lengkap (matkul yang boleh dihapus hanya matkul pilihan). Pertimbangkan dengan baik dan pastikan kode matakuliah benar, karena matakuliah yang sudah dihapus tidak dapat dibatalkan. Jangan lupa menandatangani form penghapusan nilai tersebut. (meskipun prodi akan cek ulang memastikan matakuliah tersebut adalah mata kuliah pilihan, namun jika terjadi kesalahan penghapusan mata kuliah inti/wajib, maka resiko ditanggung mahasiswa yang mengajukan-mengakibatkan tidak bisa lulus teori, dan kuliah ulang).
- Serahkan ke Sekretaris Program Studi. Berkas akan diproses sekitar 1 hari kerja.
- Penghapusan nilai dilayani hingga tanggal 9 Februari 2018.
- Cek nilai di web http://student.budiluhur.
ac.id, jika sudah terhapus maka proses di sisi mahasiswa sudah selesai.
Jika tidak ada Penghapusan nilai:
Pastikan sudah mengumpulkan berkas skripsi di perpustakaan .
Lulus teori akan diproses mulai hari Kamis, 25 Januari 2018 dan minimal 2 hari kerja setelah meminta ttd kaprodi pada hardcover (memberikan kesempatan hapus nilai).
- Pantau / cek status lulus teori di web student. Jika sudah diproses maka akan ada notifikasi “SUDAH LULUS TEORI“.
- Prodi tidak melayani permintaan lulus teori melalui SMS,WA atau telepon.
- Lulus teori yang sudah diproses tidak dapat mengajukan penghapusan nilai lagi.
- jika hingga tanggal 19 Februari 2018, anda masih belum lulus teori, dan buku hardcopy sudah ditandatangani sebelum 15 Februari 2018, maka segera lapor ke sekprodi/kaprodi (karena anda mungkin memiliki kasus atau kondisi unik) untuk proses lulus teori.
- jika ada pertanyaan terkait lulus teori mengenai informasi yang tidak tercantum pada pengumuman ini dapat ditanyakan melalui email : ti@budiluhur.ac.id
email anda tidak akan dibalas jika jawaban pertanyaan sudah ada di pengumuman ini, dan pertanyaan topik lain seperti :- jurnal online (tanyakan dosen pembimbing),
- kapan wisuda, biaya wisuda dan ambil toga (tanyakan BAAK)
- bagaimana bebas perpus(tanyakan perpustakaan)
- matakuliah xx apakah pilihan? (baca bagan prasyarat-konsultasi dosen PA)
Terima kasih –Prodi Teknik Informatika–
Info ini dapat download di sini